Semua tujuan

Syarat masuk Vanuatu untuk WNI

Untuk pemegang paspor biasa Indonesia, keperluan wisata.

Perlu e-Visa

Terverifikasi
Lama tinggal
120 hari
Kanal pengajuan
e-Visa online di evisa.gov.vu (Visitor 30 hari / Tourist hingga 120 hari)

Biaya dan lama proses dapat berubah sewaktu-waktu — angka di atas indikatif, yang berlaku adalah yang tertera di portal resmi.

Portal resmi Vanuatu

Diperiksa terakhir: 24 Juli 2026.

Yang harus Anda urus

Diurutkan dari yang paling menghalangi keberangkatan.

  • Perlu e-Visa

    e-Visa online di evisa.gov.vu (Visitor 30 hari / Tourist hingga 120 hari)

    Buka portal resmi
  • Paspor berlaku minimal 6 bulan

  • WNI TIDAK bebas visa untuk Vanuatu — Indonesia tidak masuk daftar bebas visa. Ajukan e-Visa lebih dulu di evisa.gov.vu.

Butuh bantuan mengurusnya?

Halaman ini bersifat informasional. Tim kami dapat memeriksa kelengkapan berkas Anda sebelum diajukan.

Lihat layanan pendampingan visa