Semua tujuan
Syarat masuk Vanuatu untuk WNI
Untuk pemegang paspor biasa Indonesia, keperluan wisata.
Perlu e-Visa
Terverifikasi
- Lama tinggal
- 120 hari
- Kanal pengajuan
- e-Visa online di evisa.gov.vu (Visitor 30 hari / Tourist hingga 120 hari)
Biaya dan lama proses dapat berubah sewaktu-waktu — angka di atas indikatif, yang berlaku adalah yang tertera di portal resmi.
Portal resmi VanuatuDiperiksa terakhir: 24 Juli 2026.
Yang harus Anda urus
Diurutkan dari yang paling menghalangi keberangkatan.
Perlu e-Visa
e-Visa online di evisa.gov.vu (Visitor 30 hari / Tourist hingga 120 hari)
Buka portal resmiPaspor berlaku minimal 6 bulan
WNI TIDAK bebas visa untuk Vanuatu — Indonesia tidak masuk daftar bebas visa. Ajukan e-Visa lebih dulu di evisa.gov.vu.
Butuh bantuan mengurusnya?
Halaman ini bersifat informasional. Tim kami dapat memeriksa kelengkapan berkas Anda sebelum diajukan.
Lihat layanan pendampingan visa